Bandarlampung (KR): Pemerintah Provinsi Lampung memberikan hibah tanah seluas 23,7 hektar untuk Pusat Perkantoran Kepolisian Daerah Polda Lampung. Hal tersebut diamini Kapolda Lampung, Irjen Pol Dr Suntana saat diterima Gubernur Ridho di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Senin (22/1/2018).
“Polda Lampung khususnya dan institusi kepolisian sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Ridho. Hal ini membuktikan kemampuan Gubernur Ridho besinergi dengan semua pihak dalam pengabdian terhadap masyarakat,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda Suntana, hibah tanah dan dukungan pembangunan dari pemprov ini merupakan solusi bagi Polda Lampung yang saat ini mengalami katerbatasan tempat untuk menampung seluruh personil kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ridho menyampaikan kesiapan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersinergi dengan institusi kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Gubernur menekankan bahwa selaku kepala daerah, dirinya siap mendukung Polri untuk menciptakan suasana nyaman dan kondusif dalam masyarakat.
“Selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat kami siap mendukung upaya Polri dalam memelihara kondisi yang harmonis dalam masyarakat, dan kami juga akan mendukung setiap langkah tegas Kapolda dalam memerangi pelaku kejahatan dengan kekerasan dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Gubernur Ridho.
Gubernur menambahkan sinergitas antara institusi Polri dan pemerintah daerah, diharapkan terjalin hingga level Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas), untuk memastikan terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman di tengah–tengah masyarakat.
Sebelumnya, pemprov juga menghibahkan tanah seluas tiga hektar di Desa Way Hui, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan milik Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kepolisian Daerah Lampung untuk digunakan sebagai lokasi latihan keselamatan mengemudi. (rep)